BATAMTODAY.COM, Karimun - PT Karimun Granit (KG) telah melaksanakan pembayaran sisa gaji dan penggantian hak 174 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada September 2023.
Pembayaran tersebut dilaksanakan di ruang Kadisnaker dan Perindustrian Kabupaten Kari