logo batamtoday
Rabu, 30 April 2025
BATAM TODAY


OJK Dorong Pemanfaatan AI di Sektor Perbankan Lewat Panduan Tata Kelola Bertanggung Jawab
Rabu, 30-04-2025 | 10:04 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi perbankan di Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan nasional untuk mengadopsi kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab guna mempercepat transformasi digital dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi perbankan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dian menegaskan pedoman tersebut disusun untuk memastikan teknologi AI, termasuk sistem AI tingkat lanjut, diterapkan secara etis, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di seluruh proses bisnis perbankan.

"AI memiliki potensi besar untuk mempercepat transformasi digital, baik dari sisi interaksi layanan kepada nasabah, pengembangan produk, manajemen risiko, hingga upaya pencegahan penipuan. Namun, penerapannya harus disertai dengan pengelolaan risiko yang efektif," ujar Dian.

Menurutnya, dokumen tata kelola ini menekankan penerapan AI secara menyeluruh sepanjang siklus hidup teknologi dan siklus bisnis perbankan, agar implementasinya tidak hanya efisien tetapi juga mampu melindungi kepentingan nasabah serta meningkatkan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, OJK menyatakan inisiatif ini menjadi pelengkap kebijakan lain dalam mendorong digitalisasi perbankan, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Teknologi Informasi Bank Umum, dan SEOJK terkait ketahanan siber serta maturitas digital bank.

Tata kelola AI ini juga disusun dengan mengacu pada praktik internasional seperti AI Act Uni Eropa, pedoman Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta benchmark dari sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Selain itu, pedoman ini merujuk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dian mengingatkan kemajuan teknologi AI yang sangat cepat menuntut sektor perbankan untuk bersikap adaptif dan responsif terhadap perubahan. Oleh karena itu, ia mendorong perbankan agar melakukan langkah-langkah strategis, termasuk konsolidasi, guna memperkuat daya saing dan efisiensi operasional.

"Daya saing dan keberlanjutan bank di masa depan sangat tergantung pada kesiapan mereka dalam mengadopsi dan mengelola teknologi, termasuk AI, yang memang memerlukan investasi besar," tegas Dian, menutup pernyataannya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit