BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi memastikan tidak berangkatkan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
Demikian disampaikan Fachrul dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6/2020).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M," ujar Fachrul.
Menurut dia, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.
"Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit," kata Fachrul.
Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha