logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Kali Diskors
Tak Juga Kuorum, Rapat Paripurna ke-20 DPRD Batam Akhirnya Ditunda 3 Hari
Senin, 17-12-2018 | 18:52 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kursi DPRD Batam kosong melompong saat Paripurna. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna ke-20 DPRD Batam akhirnya ditunda selama 3 hari, setelah sempat dibuka pada Senin (17/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Penundaan ini dilakukan karena anggota DPRD tak hadir tidak memenuhi kuorum. Dari 50 anggota, yang telah menandatangani absensi hanya 26 orang, itupun setelah dilakukan skors selama 2 kali.

"Dari 50 anggota dewan, yang telah hadir secara fisik dan telah mengisi daftar hadir sejumlah 26 orang," kata Sekertaris DPRD Kota Batam, Asril.

Minimnya anggota dewan yang hadir mengisi ruang rapat paripurna terlihat jelas dari banyaknya kursi yang kosong. Padahal, rapat paripurna ini menjadwalkan tiga agenda sekaligus, yakni Laporan Bapemperda atas pengkajian atau harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan sekaligus pengambilan keputusan.

Kemudian, Laporan Pansus pembahasan Ranperda Usaha Perternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan dan sekaligus pengambilan keputusan dan Laporan Pansus pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 12 tahun 2001, nomor 04 tahun 2010, nomor 8 tahun 2013, nomor 6 tahun 2014 dan pengambilan keputusan.

Karena tidak memenuhi kuorum, akhirnya pimpinan Rapat Paripurna, Zainal Abidin, mengakhiri rapat. "Karena kehadiran anggota dewan masih belum memenuhi kuorum dan rapat Paripurna masih belum kita laksanakan. Maka berdasarkan ketentuan yang berlaku, rapat Paripurna ditunda paling lama 3 hari," ujarnya.

Ini bukan kali pertama terjadi di DPRD Batam. Bahkan sudah banyak rapat yang ditunda akibat minimnya kehadiran anggota dewan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit