logo batamtoday
Sabtu, 04 Mei 2024
JNE EXPRESS


Tim Kejagung Periksa Sejumlah Saksi di Aula Kejari Batam Terkait 27 Kontainer Tekstil Premium
Selasa, 12-05-2020 | 16:36 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Proses pemeriksaan saksi di Aula Kejari Batam, Selasa (12/5/2020). (Foto: Paskalis RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi impor 27 kontainer tekstil premium di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (12/5/2020).

Pantauan BATAMTODA.COM di Kantor Kejari Batam, sedari pukul 08.00 WIB kurang lebih 5 orang saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain kelima saksi yang sedang diperiksa, tampak dua orang pria sedang duduk di depan aula seperti menunggu giliran untuk diperiksa.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kapuspen Kejagung, Hari Setiyono, saat dihubungi melalui selularnya, Senin (11/5/2020) malam kemarin. "Untuk agenda besok adalah pemeriksaan sejumlah saksi," kata Hari.

Kegiatan pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung juga dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi. "Iya benar, saat ini tim penyidik Jampidsus tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Aula Kejari Batam," kata Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya.

Pemeriksaan terhadap para saksi, kata Fauzi, tidak melibatkan pihak Kejari Batam. Pemeriksaan itu langsung dilakukan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

"Kami di sini hanya memfasilitasi. Proses pemeriksaan langsung dari Kejagung. Apapun yang mereka perlukan dalam giat ini, kami sifatnya hanya memfasilitasi saja," ujarnya.

Sementara itu, terkait perkara apa dan siapa saja yang diperiksa, Fauzi enggan berkomentar. "Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar. Silahkan langsung tanya ke Kapuspenkum Kejagung saja," pungkasnya.

Sebelumnya, dua rumah dinas pejabat Bea Cukai Batam digeledah Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Senin (11/5/2020). Dua rumah dinas itu disebut ditempati Kepala KPU BC Batam, Susila Brata dan Kabid P2 BC Batam, Moh Munif terkait kasus 27 kontainer tekstil premium.

Saat melakukan penggeledahan di dua rumah tersebut, tim menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam dua unit koper.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus 27 kontainer berisi tekstil premium yang sempat diamankan Dirjen BC Kementrian Keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2 Maret lalu.

Kasus ini disebut-sebut terstruktur dan melibatkan oknum di Bea Cukai Batam. Bahkan, kasus ini telah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit