logo batamtoday
Senin, 06 Mei 2024
JNE EXPRESS


Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Lahan, Rd Masih Jabat Kabid di Dishub Bintan
Jumat, 26-04-2024 | 16:36 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meski sudah ditetapkan sebagai tersanga kasus pemalsuan lahan, salah seorang ASN Pemkab Bintan berinisial Rd masih mengang jabatan sebagai Kabid di Dishub Bintan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadishub Bintan Insan Amin. Menurutnya saat ini yang bersangkutan tengah mengambil cuti. Menurutnya, penetapan tersangka Rd diketahui dari media massa.

"Yang bersangkutan masih cuti, kemarin dia bilang sama saya, mau menyelesaikan masalah," sebut Amin saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Jumat (26/4/2024).

Terkait jabatan yang masih melekat pada tersangka Rd tersebut, kata Amin pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya. Jika memang sudah ada penahanan baru akan ada tindak lanjut berikutnya.

"Kita masih nunggu juga, semoga ada keputusan yang terbaik," ujar Amin.

Sebelumnya diberitakan, usai melaksanakan tahapan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Bintan menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial H, R dan B.

Demikian ungkap Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Jumat (19/4/2024). "Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, setelah dilaksanakan gelar perkara sebelumnya," ungkapnya.

Riky Iswoyo juga membenarkan, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Pj Walikota Tanjungpinang saat ini.

"Untuk penanganan selanjutnya, akan ada pemeriksaan lebih lanjut serta akan menyurati Mendagri, karena tersangka adalah seorang pejabat negara," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang ditangani Polres Bintan ini yang melibatkan tersangka H, terkait perkara dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan dan tumpang tindih lahan milik PT Expasindo di kilometer (Km) 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit