logo batamtoday
Minggu, 05 Mei 2024
JNE EXPRESS


Amankan Kosmetik Ilegal 80 Item
BPOM Gerebek Lokasi Pembuatan Kosmetik Ilegal di Tanjung Uban
Rabu, 24-04-2024 | 17:40 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdinansyah. (Devi/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - BPOM Kepri dan Tanjungpinang menggerebek lokasi yang diduga tempat pembuata kosmetik ilegal di Komplek Citra Onix, Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (23/4/2024).

Penggerebekan dilakukan BPOM, setelah mendapatkan informasi terkait adanya kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang dijual di sejumlah toko di wilayah Kepri.

Kepala BPOM Tanjungpinang, Irdinansyah, menuturkan, setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung mendatangi kediaman pemilik kosmetik berinisial K. Ternyata, rumah itu telah dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tiga jam kita tunggu sampai pemilik membukakan pintu, dan ternyata di dalam rumah itu terdapat alat-alat yang digunakan untuk memproduksi kosmetik," kata Irdinansyah, Rabu (24/4/2024).

Kosmetik yang diproduksi itu, lanjut Irdinansyah, telah diedarkan ke sejumlah toko di wilayah Provinsi Kepri. Pemilik kosmetik ini bahkan sudah memiliki reseller untuk produksi kosmetik tersebut.

Produksi kosmetik tersebut berupa lotion, serta krim wajah hingga tubuh. Pihak BPOM pun sedang melakukan tahap uji, untuk memastikan apakah kosmetik tersebut mengandung zat bahaya atau tidak.

"Dari kosmetik ini sebagian berasal dari China dan sebagian lagi dibuat sendiri. Namun sekarang izin edarnya sudah mati, sejak tahun 2021 lalu," jelasnya.

Ia mengatakan, pihak BPOM telah melakukan pemanggilan terhadap K pemilik kosmetik tersebut, serta mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini.

"Apabila terbukti melawan hukum, maka akan ditindaklanjuti. Barang bukti yang kita amankan ada 80 item, sepeti kosmetik dan alat produksi," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit