logo batamtoday
Sabtu, 04 Mei 2024
JNE EXPRESS


Terima Putusan MK, Surya Paloh: Ini Final dan Mengikat
Senin, 22-04-2024 | 17:56 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Dalam sidang hari ini, MK menolak dua gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Diketahui, NasDem adalah salah satu partai pengusung Anies-Muhaimin.

"Saya pikir, bagi NasDem, ini adalah keputusan final dan mengikat, bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini. Kita menghormati dan menghargai itu. Itu jelas," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

NasDem, kata dia, sedari awal sudah menerima keputusan KPU tentang hasil penghitungan suara dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

Paloh menyebut partainya terus berupaya membawa semangat persatuan terutama untuk kepentingan bangsa.

Ia mengatakan persaingan hanya terjadi saat berkompetisi. Setelahnya, semua pihak harus bersatu dan rukun.

"Ibarat bagi kita semuanya, untuk menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itulah harapan saya, Indonesia membutuhkan semangat ini," ujarnya.

Soal kemungkinan partainya akan merapat ke Prabowo-Gibran, Paloh berbalik bertanya apakah ada opsi terbaik yang lain bagi NasDem selain bergabung ke pemerintah periode selanjutnya.

"Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Coba ada usulan? Kalau ada usulan boleh kita pertimbangkan juga," kata Paloh.

"Kalau enggak ada usulan lain, ya apa sebenarnya yang lebih baik bagi NasDem dengan spirit dan semangat seperti apa yang saya utarakan," imbuhnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit