logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Terbitkan Surat DPO 2 Terduga Jaringan Narkoba
Selasa, 26-03-2024 | 20:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menerbitkan surat Daftar Pencairan Orang (DPO) terhadap 2 orang terduga keras komplotan jaringan narkoba Tanjungpinang (Kepri) - Lombok (NTB).

Penetapan DPO ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam siaran pers, Selasa (26/3/2024).

Dari DPO yang diterbitkan terpampang ciri-ciri pelaku, untuk pelaku atas nama Rianto memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus berbelah tengah bewarna hitam, muka bulat, berkulit sawo matang, bersuku batak, berusia sekitaran 27 tahun, postur berbadan gemuk sekitaran 70 kg dan berjenis kelamin laki-laki.

Sementara untuk pelaku atas nama Disiogero belum diketahui ciri-cirinya karena tersangka dalam perkara ini belum pernah bertemu langsung dengannya dan yang diketahui hanya nomor Whatsapp yang bersangkutan yakni +62895-4285-46162.

"Jika melihat pelaku tersebut, silakan melaporkan ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat. Untuk masyarakat yang ingin melaporkan kejahatan atau memerlukan bantuan kepolisian, Anda dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store," tutup Kabidhumas.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit