logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Aplikasi Apapo Mudahkan Masyarakat dalam Mengurus Paspor
Sabtu, 19-01-2019 | 15:28 WIB | Penulis: Wandy
 
Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Saat ini dengan menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Secara Online (Apapo) masyarakat dapat dengan mudah membuat paspor tanpa harus mengantri di Kantor Imigrasi.

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kristian mengatakan untuk aplikasi tersebut masyarakat dapat mengaksesnya melalui website serta ponsel berbasis Android dengan cara didownload melalui playstore.

"Setelah aplikasi tersebut didownload pemohon kemudian melakukan pendaftaran, dan setelah didaftar pemohon dapat mengisi nomor antrian sesuai kantor imigrasi tempat pemohon membuat paspor," kata Kristian, Sabtu (19/1/2019)

Aplikasi tersebut kata Kristian diluncurkan oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, dan akan dilaunching secara nasional pada 26 Januari 2019 atau bertepatan dengan HUT Imigrasi.

"Untuk resminya nanti pada saat HUT Imigrasi secara serentak disetiap daerah. Namun saat ini sudah diterapkan oleh beberapa kantor imigrasi di beberapa Kabupaten/kota di Indonesia," jelasnya.

Dimana untuk aplikasi Apapo merupakan versi kedua setelah pengembangan aplikasi pendaftaran online sebelumnya.

"Karena kita menggunakan layanan Ajungan Paspor Mandiri (APM). Maka pada versi kedua ini Kanim Tanjungbalai Karimun akan menerapkan minggu besok. Sebab selain mudah menggunakan aplikasi ini juga untuk menghindari dari calo paspor," terangnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit