logo batamtoday
Selasa, 30 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 01-04-2024 | 10:00 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D I Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini ditandai dengan acara seremonial yang digelar di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (31/3/2024) malam.

Acara tersebut diresmikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta Anggota KPU Idham Holik dan Yulianto Sudrajat.

Turut hadir dalam acara tersebut para anggota KPU dari 38 provinsi di Indonesia, serta beberapa pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan lembaga terkait.

Dalam pidatonya, Hasyim mengajak seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada.

"Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik," kata Hasyim, dilansir dari Antara, Minggu (31/3/2024).

Hasyim juga menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mematuhi kode etik penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Hasyim meminta agar jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak, serta berkoordinasi dengan aparat hukum dan instansi terkait.

Badan Adhoc Pilkada
Dalam kesempatan ini, KPU akan mulai membentuk badan ad hoc pilkada pada Rabu (17/4/2024), menyusul peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D I Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.

"Ini sebagai simbol bahwa Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai. Secara teknis kegiatan itu akan dimulai nanti pada 17 April 2024, yaitu pembentukan badan-badan ad hoc untuk pilkada," kata Ketua KPU RI.

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Kemudian pemutakhiran data pemilih untuk pilkada," jelasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada yang terdiri dari PPK, PPS dan KPPS akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024.

Sementara jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit