logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Penundaan Pilkada 2020 Karena Covid-19
Seluruh Panwascam dan Panwas KD di Kepri Diberhentikan Sementara
Rabu, 08-04-2020 | 13:32 WIB | Penulis: CR-2
 
Komisioner Bawaslu Kepri Devisi SDM dan Organisasi, Said Abdullah Dahlawi. (Foto: CR-2)  

BATAMTODAYCOM , Tanjungpinang - Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (Paswas KD) di Provinsi Kepri sudah diberhentikan sementara, sejak tanggal 31 Maret 2020.

Pemberhentian sementara tersebut dilaksanakan karena penundaan tahapan Pilkada dan rencana penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 oleh KPU.

Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kepri Devisi SDM dan Organisasi, Said Abdullah Dahlawi kepada BATAMTODAYCOM, Rabu (8/4/2020).

"Sejak 31 Maret 2020 Bawaslu sudah memberhentikan sementara seluruh Panwascam dan Panwas KD sampai waktu yang ditentukan nantinya, namun apabila nantinya sudah dimulai kembali pelaksanaan tahapan pikada oleh KPU, Bawaslu akan kembali merekrut mereka dengan catatan selama anggota tersebut tidak terlibat dalam kegiatan peserta calon pilkada dan sehat jasmani dan rohani," papar Said Abdullah Dahlawi.

Sementara itu, untuk honorer bagi Panwascam dan Panwas KD tetap dibayarkan sampai bulan Maret 2020.

"Untuk Panwascam dan Panwas KD yang dilantik di bawah tanggal 24 Maret 2020 tetap kita gaji sampai bulan Maret 2020, sedangkan Panwascam dan Panwas KD yang dilantik diatas tangaal 24 Maret 2020, gaji mereka belum bisa kita bayarkan," pungkas Said.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit