logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ketua REI Batam Imbau Masyarakat Hindari Terjebak KPR Syariah Bodong
Jumat, 17-01-2020 | 17:28 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Ketua DPD REI Kota Batam, Achyar Arfan (tengah) saat jumpa pers terkait KPR Syariah Bodong. (Foto: Nando Sirait)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Achyar Arfan meningatkan agar masyarakat dapat menghindari penipuan dengan tawaran memiliki hunian dengan sistem KPR Syariah.

Hal ini diungkapkan Achyar saat ditemui di kawasan Batam Center, Jumat (17/01/2020). Dia juga mengakui, hingga saat ini belum ada laporan ataupun pemberitaan mengenai masyarakat Batam yang menjadi korban dengan modus penipuan serupa.

Namun Achyar mengingatkan agar masyarakat Batam dapat lebih berhati-hati, terutama dalam mengikuti kegiatan ataupun seminar dengan tema memiliki hunian tanpa riba yang tidak bekerjasama dengan instansi manapun.

"Memang belum terjadi di Batam, tetapi kami memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sesuai dengan arahan arahan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang sangat mendukung langkah lembaga keuangan syariah," ungkapnya.

Lembaga keuangan syariah yang mulai mengalami pertumbuhan saat ini, memang masih menjadi perdebatan bagi beberapa kalangan terutama pertanyaan mengenai apakah sistem keuangan yang dijalankan benar-benar terbebas dari unsur riba.

Mengenai permasalahan ini, Achyar mengungkapkan, kepastian tidak adanya unsur riba dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah perbankan syariah.

Tidak hanya itu, dalam menghindari adanya unsur penipuan berkedok KPR Syariah, dia juga memberikan beberapa tips seperti dapat melakukan pengecekan langsung mengenai lembaga keuangan, yang menjanjikan pembelian hunian dengan cicilan tanpa bunga, tidak ada denda, hingga tanpa BI checking.

"Dalam dua tahun belakangan ini, marak mengenai penipuan dengan jenis serupa. Dan biasanya masyarakat akan tertarik dengan tawaran selama seminar, terutama mengenai BI checking," paparnya.

Achyar mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin membeli melalui pembiayaan KPR Syariah bodong, dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan, ataupun ke Asosiasi pengembang.

Sebagai bentuk investasi jangka panjang, dia juga mengingatkan agar para calon konsumen melakukan pembelian hunian subsidi maupun nob subsidi. Melalui pengembang yang tergabung di dalam asosiasi REI.

Tidak hanya menghindari penipuan bertopeng Syariah, pentingnya bertransaksi dengan pengembang yang bergabung dalam asosiasi, guna menghindari penipuan berjenis lain yang dilakukan oleh pengembang nakal.

"Karena banyak penipuan untuk hunian yang terjadi saat ini, kemarin saja ada penipuan yang dilakukan dengan menawarkan hunian mewah. Kalau tidak salah itu terjadi di kawasan Bogor," tuturnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit