logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


KPU Bintan Butuh 50 Orang Berintegritas Tinggi untuk Anggota PPK
Kamis, 09-01-2020 | 17:40 WIB | Penulis: Harjo
 
Ketua Devisi Teknis KPU Bintan, Rusdel. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jelang Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mencari 50 orang yang memiliki integritas dan kapasitas untuk dijadikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rekrutmen anggota PPK Kabupaten Bintan ini akan dibuka mulai 15 Januari 2020. Mereka, akan ditempatkan masing-masing 5 orang di tiap kecamatan.

"Saat seleksi nanti, akan melihat rekam jejak, integritas, kapasitas, dan keahlian, serta variabel lain. Termasuk salah syarat untuk menjadi calon PPK tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan," jelas Ketua Devisi Teknis KPU Bintan, Rusdel, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (9/1/2020).

Dikatakan, syarat lain harus WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napsa, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, KPU Bintan selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Bintan, masyarakat bisa akses langsung melalui laman resmi KPU Bintan.

Sesuai PKPU 16 tahun 2020 tentang jadwal, tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, masa jabatan PPK selama 9 bulan, mulai tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit