logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


15 Januari 2020, KPU Bintan Buka Rekrutmen Anggota PPK
Kamis, 09-01-2020 | 17:28 WIB | Penulis: Harjo
 
Ketua Devisi Teknis KPU Bintan, Rusdel. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan mulai pertengahan Januari 2020 akan membuka rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Jumlah yang dibutuhkan untuk menjadi anggota PPK sebanyak 50 orang. Masing-masing kecamatan akan ditempatkan 5 orang anggota PPK.

Hal ini dikarakan Ketua Devisi Teknis KPU Bintan, Rusdel, Kamis (9/1/2020). Proses rekrutmen anggota PPK akan dibuka mulai tanggal 15 Januari mendatang. Tujuan dari penerimaan PPK yaitu untuk membantu menyukseskan Pilkada Bintan tahun 2020.

"Saat seleksi nanti, akan melihat rekam jejak, integritas, kapasitas, dan keahlian, serta variabel lain. Termasuk salah syarat untuk menjadi calon PPK tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM.

Dikatakan, syarat lain harus WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napsa, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, KPU Bintan selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Bintan, masyarakat bisa akses langsung melalui laman resmi KPU Bintan.

Sesuai PKPU 16 tahun 2020 tentang jadwal, tahapan dan program Pilkada Bintan 2020, masa jabatan PPK selama 9 bulan, mulai tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit