logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


MenPAN-RB Sebut Pemerintah Buka Lagi Pendaftaran CPNS Tahun Depan
Rabu, 11-12-2019 | 09:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS bakal kembali dibuka pada tahun 2020. Hal ini dilakukan bila kebutuhan CPNS masih diperlukan.

"Kalau ada yang memenuhi kebutuhan masih banyak, contohnya sekarang ada 5 kali kuota yang diterima. Kan kasihan. Maka tahun depan kalau (CPNS) ini sudah selesai akan kami buka lagi," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Tjahjo menjelaskan, seleksi CPNS tahun depan bakal kembali dibuka dengan pertimbangan masih banyak kebutuhan di daerah. Untuk tahun lalu saja, kata Tjahjo, banyak peserta CPNS yang tak lolos di daerah.

"Tahun kemarin itu ada banyak daerah yang nggak lulus semua juga ada. Ya kalau yang sekarang kosong ya jangan tanya saya. Ya kenapa kok minatnya kecil? Kan sekarang banyak yang diminta jurusan IT, kalau butuh dokter spesialis minta ke Depkes, minta ahli intelejen ya ke BIN," jelasnya.

Tjahjo sendiri belum bisa memastikan kapan CPNS 2020 dibuka. Dia hanya bilang, pembukaan lowongan dilakukan setelah seluruh proses CPNS 2019 rampung. Sementara lowongan atau formasi yang diutamakan dalam pendaftaran CPNS 2020 di antaranya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

"Jadi ke depan kita mengutamakan untuk pengadaan tenaga guru, dan tenaga kesehatan, di tambah tenaga-tenaga penyuluhnya. Makanya kalau tahun ini sudah, kita nanti buka lagi," tegas Tjahjo.

Sebagai informasi, saat ini tahap tes CPNS 2019 telah memasuki hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 yang diumumkan pada 16 Desember nanti. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan menyanggah hasil tersebut.

Masa sanggah selama 3 hari mulai dari 16-19 Desember 2019. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 23/2019.

Tujuh hari setelah masa sanggah instansi akan memberikan jawaban dari sanggahan yang dilakukan pelamar.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit