logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Operasi Zebra Seligi 2019 di Batam, Persoalan SIM dan Pajak Mati Masih Dominan
Senin, 04-11-2019 | 14:52 WIB | Penulis: Hendra Mahyudi
 
Satlantas Polresta Barelang saat memeriksa kelengkapan administrasi pengguna jalan. (Foto: Hendra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi Zebra Seligi 2019, kembali diadakan Senin (4/11/2019) pagi ini di depan Stadion Temenggung Abdul Jamal, Jalan Ahmad Yani, Mukakuning, Kecamatan Sei. Beduk Batam.

Serupa dengan razia sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM) turun bersama melakukan penjaringan terhadap pengendara dan kendaraannya yang tak layak jalan.

Selain menindak pelanggaran pengguna jalan, razia ini juga bertujuan untuk menggugah kesadaraan dalam berlalu lintas dan menimalisir angka kecelakaan jalan raya serta kriminalitas jalanan.

Kanit Turjawali Polresta Barelang Ipda Victor di lokasi razia mengatakan, sama seperti razia sebelumnya, seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang mati pajak akan langsung di arahkan ke loket yang tersedia di lokasi kegiatan.

"Berapa totalnya yang melanggar kita belum hitung semua. Hanya saja terlihat ramai hari ini. Persoalan SIM dan pajak mati masih mendominasi," ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di lokasi razia pagi ini. Tiga sampai empat orang petugas Satlantas siaga di sisi jalan mengarahkan kendaraan dari arah Mukakuning menuju Batam Center ke area jalan masuk Stadion Temenggung sedari pukul 10:00 WIB pagi.

Sementara di area jalan masuk Temenggung hingga depan gerbang puluhan lebih kendaraan antri menunggu giliran pemeriksaan administrasi kendaraan dan personal pengendara.

Bagi pengendara yang lengkap dan pajak masih aktif maka akan dipersilakan lewat melanjutkan aktivitas mereka, sementara yang tidak melengkapi maka akan diarahkan ke loket pembayaran agar segera mengurus semua pelanggaran administrasi.

"Mas bisa pesanin saya Go-Jek," ujar salah seorang perempuan meminta tolong kepada pria di sekitarnya. Perempuan tersebut mengatakan kendaraannya ditahan dan dibawa ke Polresta Barelang karena tidak memeliki kelengkapan SIM dan juga lupa membawa STNK.

Ia mengatakan terpaksa harus memesan Go-Jek terlebih dahulu karena harus segera tiba di kantornya. "Ada meeting Mas, nanti palingan siang izin ke atasan untuk Polresta ngurus kendaraan lagi," ujarnya.

Tak hanya itu, seperti razia sebelumnya, tak sedikit pengendara yang berpikiran bahwa razia ini hanyalah akal-akalan pihak kepolisian untuk mencari kesalahan pengemudi jalan. Sehingga banyak pengendara yang memilih minggir di sebelah kiri jalan tak jauh dari lokasi razia memilih razia selesai baru melanjutkan perjalanan.

Sebagaimana pemikiran mereka, pada dasarnya itu semua bertolak belakang karena razia merupakan pengaplikasian resmi dari UU No 22 Tahun 2002 dan PP No 80 Tahun 2012 perihal Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalanan.

"Dasar kita adakan razian kan Undang-undang negara ini sendiri, sama juga itu ada Peraturan Pemerintah juga," pungkas Viktor.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit