logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Iuran BPJS Naik, SPEE FSPMI Batam: Ini Kebijakan yang Sangat Membebani Masyarakat
Rabu, 30-10-2019 | 17:16 WIB | Penulis: Hendra
 
Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Batam, Deddy Iskandar. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Naiknya iuran BPJS Kesetahan jadi perbincangan hangat di daerah, khusunya di kalangan buruh.

Di Batam, misalnya, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Batam, Deddy Iskandar menyampaikan, kenaikan iuran ini cukup memberatkan masyarakat ketika melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini. "Seperti konsep perjuangan awal kami turun ke jalan. Kami tegas menolak adanya kenaikan BPJS ini. Setiap aksi di kantor Wali Kota kemarin hingga aksi sebelumnya kami juga tegas menolak adanya kenaikan BPJS," ujarnya, Rabu (30/9/2019) saat dihubungi via telepon.

Poin utama penolakan, kata dia, karena memang untuk tarif yang ada saat ini saja pembayaran masyarakat masih banyak tunggakkan. Sementara itu untuk data Penerima Bantuan Iuran (PBI) disebutkan juga masih belum sesuai dengan realitas di masyarakat.

Masyarakat yang harusnya mendapatkan PBI tetapi kenyataan berbeda. Sehingga mau tak mau mereka terpaksa menggunakan BPJS mandiri.

"Persoalan masalah data itu aja masih belum beras, ditambah lagi dengan adanya kenaikan iuran BPJS ini. Hal lainnya kita korelasikan juga dengan kondisi persoalan upah buruh yang ada sekarang belum jelas, BPJS malah dinaikin duluan," lanjutnya.

Untuk kenaikan BPJS, sambungnya, tidak hanya menyasar peserta mandiri semata, karena hal ini akan menyasar ke pekerja golongan formal. Nilai batasan upah yang awalnya Rp 8 juta kini mengalami kenaikan hingga Rp 12 juta.

"Bagi pekerja formal kan tetap ada potongan sebesar 1%. Berarti dari batasan gaji itu semua akan ada kenaikan juga, jadinya tak hanya yang mandiri, pekerja formal juga akan kena," jelasnya.

Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan perekonomian masyarakat trendnya mulai membaik, akan tetapi jika melihat realita di masyarakat kenyataannya cukup kontras. "Perihal kenaikan ini juga kita harus minta keberimbangan, antara pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dari rumah sakit ke rumah sakit. Otomatis dengan adanya kenaikan ini kita juga punya kekhawatiran baru, apakah ada jaminan sistem pelayanan di rumah sakit ikut ditingkatkan?" katanya.

Sejauh ini, jika melihat kasus di lapangan, saat masyarakat datang untuk berobat, terkadang masih diminta di awal uang jaminan untuk pengobatan. Artinyakan bagi Deddy, pemerintah sebelum adanya kenaikan ini harus memperbaiki dulu sistem pelayanan.
"Buktikan bahwa sistim itu sudah bagus, sehigga masyarakat juga enak ketika adanya kenaikan iuran. Yang kemarin sebelumnya belum beres, masih banyak yang nunggak. Sekarang malah dinaikin lagi iuran BPJS. Banyak tunggakkan masyarakat ini kan karena persoalan pendapatan gaji yang mereka terima. Harus ada solusinya di sini," terang Deddy.

Sejauh ini baginya pemerintah dalam persoalan upah buruh masih belum memiliki kepedulian yang kokoh. Sudah selayaknya jangan kembali menambah beban baru ke masyarakat lewat BPJS Kesehatan.

"Artinya pemerintah juga harus bijaklah sebelum menambah beban kenaikan iuran BPJS ke masyarakat. Persoalan upah pemerintah juga harus punya peran. Perihal upah kan selama ini memakai parameter dari pusat, sementara perekonomian di setiap daerah masing-masing kan berbeda-beda," pungkasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit