logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Bintan Ajukan Dana Pilkada 2020 Sebesar Rp 14,7 Miliar
Kamis, 22-08-2019 | 17:41 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Kegiatan besembang bercerita KPU Bintan dengan insan pers. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengajukan dana Pilkada 2020 sebesar Rp 14,7 miliar.

Komisioner KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay menyampaikan, dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dimulai sejak September 2019.

"Untuk biaya Pilkada di Kabupaten Bintan dibutuhkan biaya yang besar. Kita telah mengajukan ke Pemda terkait biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 14,7 miliar," beber Haris saat bersambang dan bercerita bersama pers di Kantor KPU Bintan, Kamis (22/8/2019).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bintan tidak mengalokasikan biaya pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2020 mendatang dalam APBD Perubahan 2019.

Padahal, dalam PKUP terbaru yang baru saja terbit bahwa tahapan Pilkada serentak sudah dimulai sejak bulan September tahun 2019.

"Hal ini disebabkan PKPU terbaru terbit setelah pengesahan APBD P Bintan tahun 2019," kata Haris.

Sementara Sekda Bintan Adi Prihantara menyampaikan, meski APBD P tahun 2019 sudah disahkan, namun pihaknya berencana memasukkan anggaran untuk tahapan Pilkada Bintan yang dimulai September ini.

"Kan ada waktu revisi dari provinsi. Di situ nanti akan kita masukkan," kata Adi

Dikatakannya bahwa PKPU terkait pelaksanaan Pilkada baru terbit setelah pengesahan APBD Perubahan 2019. Akan tetapi dia menegaskan, pihaknya siap menganggarkan kebutuhan biaya pelaksanaan Pilkada sejak tahun ini.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan KPU agar segala kebutuhan bisa dialokasikan tahun ini juga. Kalau memang dibutuhkan," timpa Adi.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit