logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Belum Kuorum, Paripurna DPRD Batam Dua Kali Diskors
Senin, 17-12-2018 | 18:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kursi di Ruang Rapat DPRD Batam, Senin (17/12/2018) sore banyak yang kosong saat Rapat Paripurna digelar. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Paripurna DPRD Kota Batam ke-20 diskors 2 kali. Skorsing terpaksa dilakukan lantaran jumlah anggota dewan yang menghadiri rapat belum kuorum, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang saat itu memimpin rapat Paripurna menyatakan rapat diskros lantaran kehadiran anggota dewan hanya 24 orang dari total 50 anggota.

Rapat Paripurna ini akan membahas 3 agenda sekaligus yakni, Laporan Bapemperda atas pengkajian atau harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan sekaligus pengambilan keputusan.

Agenda kedua, laporan Pansus Pembahasan Ranperda Usaha Perternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan dan sekaligus pengambilan keputusan. Serta ketiga, laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda nomor 12 tahun 2001, nomor 04 tahun 2010, nomor 8 tahun 2013, nomor 6 tahun 2014 dan pengambilan keputusan.

"Karena yang hadir baru 24 orang, rapat ini tidak bisa kita laksanakan. Rapat Paripurna kita skors 10 menit," kata Nuryanto, setelah membuka Rapat Paripurna dan mendengar pembacaan daftar hadir anggota dewan.

Pantauan BATAMTODAY.COM di Gedung DPRD Kota Batam, puluhan kursi anggota dewan terlihat kosong. Terlihat juga Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri rapat Paripurna tersebut.

Sampai dengan pukul 17.00 WIB, rapat Paripurna DPRD Kota Batam masih dalam keadaan diskors selama 15 menit. Untuk skors kedua kalinya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit